News Jum'at, 19 Desember 2025 | 00:12

Pramono Anung Optimistis MPD Mampu Perkuat Pengelolaan Keuangan di Sektor Pajak

Lihat Foto Pramono Anung Optimistis MPD Mampu Perkuat Pengelolaan Keuangan di Sektor Pajak Peluncuran Modul Penerimaan Daerah (MPD) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik kehadiran Modul Penerimaan Daerah (MPD) sebagai inovasi hasil upaya bersama dalam mewujudkan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat Jakarta.

Hal itu Pramono sampaikan saat menghadiri peluncuran MPD yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pramono optimistis, MPD akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah, khususnya dari sektor pajak, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

“Hari ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta meluncurkan Modul Penerimaan Daerah yang akan melengkapi instrumen yang telah dimiliki Bapenda DKI Jakarta selama ini. Sebelumnya sudah ada e-Trapt dan Mobile Pajak Online Jakarta. MPD ini merupakan tindak lanjut dari Modul Penerimaan Nasional (MPN) yang diinisiasi pemerintah pusat,” ujarnya dikutip Opsi, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Gubernur Pramono menjelaskan, melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memastikan kemudahan proses pembayaran pajak bagi wajib pajak.

Dengan adanya MPD, instrumen perpajakan semakin lengkap dan terintegrasi. Mudah-mudahan penerimaan pajak Jakarta dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Pada tahun 2025, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta masih ditopang oleh pendapatan daerah, khususnya dari komponen pajak daerah.

Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah perlu terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Jakarta.

Ia memandang, MPD dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan data tagihan, pencatatan transaksi pembayaran pajak melalui bank persepsi dan lembaga persepsi lainnya (LPL), rekonsiliasi serta pelaporan penerimaan pajak daerah, sekaligus menjadi dashboard analisis pendapatan daerah.

“Hari ini, Modul Penerimaan Daerah hadir untuk melengkapi ekosistem digital pendapatan di Kota Jakarta,” tutur Gubernur Pramono.

Ia meyakini, sistem pengelolaan penerimaan daerah yang terintegrasi ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi data penerimaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berbasis data.

“Saya berharap modul ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menjadi praktik baik bagi daerah lain dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi, menjelang akhir Desember, realisasi penerimaan pajak Provinsi DKI menunjukkan capaian yang relatif baik. Transparansi dan kepercayaan menjadi kunci utama dalam memperkuat hubungan antara Pemprov DKI dan para wajib pajak. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya